MERENCANAKAN PEKERJAAN DAN USAHA DALAM ISLAM
Februari
22,2023
1. Rencana Dalam Islam
Setiap
kegiatan yang mempunyai arah dan tujuan, memerlukan suatu perencanaan. Tanpa
perencanaan yang tepat, tujuan tidak akan dapat dicapai secara efektif dan
efisien. Kegiatan perencanaan bertujuan untuk menjamin agar tujuan yang telah
ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang
kecil. Perencanaan merupakan tahapan paling penting dari suatu fungsi
manajemen, terutama dalam menghadapi lingkungan eksternal yang dinamis.
Perencanaan merupakan proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi
untuk mencapai tujuan, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi.
Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen, karenanya
tanpa perencanaan, fungsi-fungsi lain seperti pengorganisasian, pengarahan, dan
pengontrolan, tidak akan dapat berjalan.
Al-Qur’an al-Karim merupakan kitab suci yang di antara
fungsinya adalah sebagai “hudan”,
yang sarat dengan berbagai petunjuk agar manusia dapat menjadi khalifah di muka
bumi ini. Untuk memperoleh petunjuk al-Qur’an, diperlukan pengkajian terhadap
kandungannya, baik yang berkaitan dengan manusia dan kehidupannya sebagai objek
utamanya, maupun tentang alam semesta yang terbentang. Semuanya itu diyakini
oleh setiap Muslim telah termaktub dalam alQur’an.
Al-Qur'an
merupakan kitab Allah yang paling komprehensif dan memiliki solusi untuk setiap
masalah. Baik
masalah-masalah sosial, ekonomi, bisnis atau politik. Al-Qur’an adalah sumber
pengetahuan yang menginformasikan tentang Sejarah, Geografi, Astronomi,
Biologi, Manajemen dan lain-lain. Al-Qur'an memiliki koleksi paling
komprehensif tentang prinsip-prinsif, ajaran, bimbingan serta petunjuk dalam
kehidupan.
Dalam hal manajemen, al-Qur’an telah memberikan
prinsip-prinsip dasarnya sejak 1400 tahun yang lalu. Manajemen yang saat ini
dianggap sebagai salah satu disiplin penting, sejumlah prinsif-prinsifnya juga
berasal dari pengetahuan yang telah diberikan al-Qur’an. Banyak prinsip-prinsip
dan teori-teori yang dibuat di abad ke-16 atau ke-17 yang berasal dari al-Qur'an.
Menurut Azgar Ali Mohammad sedikitnya ada 300 ayat dalam al-Qur’an yang
mensinyalir prinsif-prinsif manajemen. prinsif-prinsif perencanaan sebagaimana
yang terkandung di dalam al-Qur’an surat al-Anfâl/8 ayat 60.
1. Al-Qur’an Surat al-Anfâl/8 ayat 60
وَأعَِدُّوا لهَُمْ مَا
اسْتطََعْتمُْ مِنْ قوَُّةٍ وَمِنْ رِباَطِ الْخَيْلِ ترُْهِبوُنَ بهِ عَدُوَّ
اللََّّ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ
دُونهِِمْ لا تعَْلمَُونهَُمُ اللََُّّ يعَْلمَُهُمْ
وَمَا تنُْفقِوُا مِنْ شَيْءٍ فيِ سَبيِلِ اللََِِّّ يوَُفَّ إلِيَْكُمِْ وَأنَْت
مُْ لا تُْ ْلمَُونَ
Artinya: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan
apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang
(yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan
orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah
mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan
dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan
dianiaya (dirugikan).”
Perencanaan adalah suatu proses yang terdiri dari beberapa
langkah. Proses ini dimulai dengan pengenalan terhadap lingkungan, yang berarti
bahwa perencana harus menyadari konsekuensi kritis yang dihadapi organisasi
dalam hal kondisi ekonomi (economic
conditions), pesaing (competitors),
dan pelanggan (customers). Perencana
kemudian harus mencoba untuk meramalkan kondisi masa depan. Perkiraan ini
membentuk dasar untuk perencanaan.
Pembiayaan menjadi
masalah yang sangat penting dalam usaha. Biaya memang bukan segala-galanya
dalam menentukan kualitas manajemen, tetapi segala kegiatan manajemen memerlukan
biaya. Oleh karena itu, manajemen penganggaran tidak mungkin diabaikan,
mengingat bahwa anggaran mesti mendukung kegiatan. Surat al-Anfâl/8 ayat 60
menegaskan pula bahwa perencanaan untuk mencapai tujuan memerlukan pembiayaan.
Ayat tersebut mengaitkan pembiayaan dengan menafkahkan harta pada jalan Allah.
Menginfakkan harta benda merupakan bentuk ibadah yang mudah bagi orang-orang
yang tidak dihinggapi ketamakan terhadap dunia dan yang tidak mengejar dunia,
tetapi merindukan akhirat. Allah telah memerintahkan kita untuk menginfakkan
sebagian dari harta kita untuk menjauhkan cinta dunia. Menginfakkan harta benda
merupakan sarana untuk membersihkan diri dari sifat tamak. Tidak diragukan lagi
bahwa bentuk ibadah ini sangat penting bagi orang-orang yang beriman dalam
kaitannya dengan perhitungan di akhirat.
2. Hukum Bekerja dalam Islam
Hukum bekerja bagi umat
muslim. Islam merupakan salah satu agama yang menganjurkan manusia untuk
bekerja.
Islam sangat membenci
pengangguran dan menyukai orang-orang yang mau bekerja keras. Secara fiqih,
bekerja mencari nafkah adalah wajib, sedangkan berpangku tangan hukumnya adalah
haram.
Seseorang yang
menganggur, berarti tidak memanfaatkan anugerah yang telah diberikan Allah SWT.
Pasalnya, secara fitrah, manusia adalah makhluk sempurna yang memiliki beragam
potensi. Anjuran untuk bekerja ini sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah
hadis, artinya:
"Bekerja mencari
yang halal itu suatu kewajiban sesudah kewajiban beribadah." (HR. Thabrani
dan Baihaqi).
Islam memerintahkan
umat manusia untuk memiliki etos kerja tinggi. Sebaliknya, Islam membenci
orang-orang yang malas dan tidak mau bekerja. Hal ini sebagaimana yang tertuang
dalam hadis berikut:
"Sungguh aku marah kepada orang yang
nganggur, yang tidak melakukan amal dunia maupun amal akhirat" (HR.
at-Thabrani).
Semua
manusia membutuhkan harta supaya bisa memenuhi segala kebutuhan dalam hidup dan
salah satu cara untuk mendapatkan harta tersebut adalah dengan bekerja. Tanpa
adanya usaha, manusia tidak akan mendapatkan apapun untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya sehari-hari. Dalam Islam, sebenarnya kekayaan dalam bentuk materi atau
spiritual menjadi keutamaan dan memiliki nilah lebih jika dibandingkan dengan
kemiskinan, akan tetapi kekayaan dalam bentuk materi sendiri bukan lantas
menjadi hal yang paling utama dan menjadi tujuan akhir hidup manusia. Kekayaan
yang diperoleh dengan cara bekerja hanya menjadi jalan untuk memakmurkan bumi
sehingga dalam Al Quran sendiri juga mencela orang yang hanya bekerja untuk
menumpuk harta akan tetapi tidak peduli dengan nasib lainnya. [Al Quran
104:1-9]
Pengertian Bekerja Dalam Islam
Bekerja
di dalam Islam merupakan sebuah usaha yang dilakukan dengan serius dengan cara
mengerahkan semua pikiran, aset dan juga dzikir untuk memperlihatkan arti
dirinya sebagai hamba Allah yang harus mentaklukkan dunia dan memposisikan
dirinya menjadi bagian masyarakat paling baik [Khairu Ummah].
Bekerja
menjadi cara untuk memenuhi kebutuhan fisik dan psikologis serta sosial. Dengan
jalan bekerja, maka manusia bisa mendapatkan banyak kepuasan yang meliputi
kebutuhan fisik, rasa tenang dan aman, kebutuhan sosial dan kebutuhan ego
masing-masing. Sedangkan kepuasan di dalam bekerja juga bisa dinikmati sesudah
selesai bekerja seperti liburan, menghidupi diri sendiri dan juga keluarga.
Jika
dilihat secara hakiki, maka hukum bekerja di dalam Islam adalah wajib dan
ibadah sebagai bukti pengabdian serta rasa syukur dalam memenuhi panggilan
Ilahi supaya bisa menjadi yang terbaik sebab bumi sendiri diciptakan sebagai
ujian untuk mereka yang memiliki etos paling baik. “Sesungguhnya Kami telah
menciptakan apa-apa yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya, supaya Kami
menguji mereka siapakah yang terbaik amalnya”. (Al-Kahfi : 7)
Kebudayaan
bekerja dalam Islam juga bertumpu pada akhlaqul karimah umat Islam yang akan
menjadikan akhlak untuk sumber energi batin yang treus berkobar dan membantu
setiap langkah kehidupan untuk menuju jalan yang lurus dan semangatnya adalah
minallah, fisabilillah, (dari Allah, dijalan Allah, dan untuk Allah)
Hukum Bekerja yang Sesuai Syariat Islam
Rezeki
memang menjadi urusan Allah dan kita sebagai manusia hanya diwajibkan untuk
selalu berusaha sekuat tenaga sekaligus tidak merasa sombong dengan rezeki yang
sudah didapatkan. Meskipun sudah berusaha sekuat mungkin, namun tanpa adanya
campur tangan dari Allah SWT, maka bukan tidak mungkin jika rezeki tersebut
tidak akan datang pada kita. Seseorang yang bekerja apa saja biasanya akan
cenderung melihat sebara banyak upah atau imbalan kerja yang akan didapat dan
memikirkan apakah upah tersebut adalah baik dan juga halal.
Jika
dilihat secara umum, maka umat Islam berorientasi pada sabda Rasulullah SAW
yaitu, “Berikanlah upah kepada pekerja”, Namun seringkali lupa dengan adanya
kelanjutan yang berbunyi, “Sebelum kering keringatnya”. Ini mengartikan jika
pekerjaan yang mendapatkan upah merupakan pekerjaan memeras otak serta tenaga,
sementara bekerja dalam bentuk apapun yang tidak menuntut tanggung jawab atau
tidak mengeluarkan keringan dan tidak perlu digapai dengan susah payah, maka
tidak halal jika diterima upahnya.
3. Tujuan Bekerja dalam Islam
Dalam
Islam, rezeki memang menjadi urusan Allah dan sebagai hamba-Nya, umat manusia
diwajibkan untuk selalu berusaha sekuat tenaga untuk mencari rezeki yang halal.
Bekerja merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan setiap orang. Hal ini
sebagaimana yang telah disebutkan dalam salah satu surah Alquran, artinya:
"Makanlah dari makanan yang baik-baik, dan
kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan." (QS. Al-Mu’minun [23]: 51)
Bekerja bukan hanya semata-mata mencari uang untuk
makan. Lebih dari itu, bekerja dalam Islam memiliki beberapa tujuan, antara
lain:
Salah satu tujuan bekerja dalam Islam adalah
beribadah. Bekerja untuk mendapatkan rezeki yang halalan thayiban termasuk
jihad di jalan Allah SWT. Bekerja dalam Islam memiliki nilai yang sejajar
dengan melaksanakan rukun Islam.
Dengan demikian, maka bekerja adalah ibadah dan menjadi kebutuhan setiap umat manusia. Rasulullah SAW sendiri mengajarkan umatnya untuk selalu bekerja keras dan memiliki etos kerja yang tinggi. Hal ini yang kemudian sebaiknya dilakukan umat muslim saat bekerja.
-Mendapatkan Rezeki Halal
Tujuan bekerja dalam Islam selanjutnya, yaitu
mendapatkan rezeki yang halal. Allah menjanjikan kepada manusia akan memberikan
rezeki yang halal asalkan mau bekerja secara profesional dan cerdas melalui
etos kerja tinggi. Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam salah satu
hadis, artinya,“Sesungguhnya Allah suka kepada hamba yang berkarya dan terampil
dan siapa yang bersusah payah mencari nafkah untuk keluarga maka dia serupa
dengan seorang mujahid di jalan Allah Azza Wajalla (H.R. Ahmad)”.
Berikut
hadits yang menguatkannya:“Bekerja mencari yang halal itu
suatu kewajiban sesudah kewajiban beribadah”. (HR. Thabrani dan
Baihaqi)
-Menghapus Dosa
Dalam Islam, mencari nafkah yang halal adalah
sebuah kewajiban. Sebab, bekerja menjadi salah satu amalan yang dapat menghapus
dosa.
Dikutip dari NU Online, sebagian dosa tidak bisa
dihapuskan dengan sedekah, istighfar, atau wiridan. Namun, yang dapat menghapus
dosa adalah mencari rezeki halal.
-Kebaikan Sosial
Tujuan bekerja dalam Islam lainnya, yaitu mencari
kebaikan sosial. Setiap muslim yang bekerja, dapat membantu saudara-saudara
yang membutuhkan pertolongan dengan cara bersedekah.
Maka dari itu, ibadah bukan berarti harus datang
ke masjid, menghadiri pengajian, dan lainnya. Dengan bekerja mencari rezeki
yang halal, setiap muslim dapat meringankan fakir miskin, membangun masjid,
pondok pesantren, dan amal saleh lainnya.
Komentar
Posting Komentar