MERENCANAKAN PEKERJAAN DAN USAHA DALAM ISLAM


    Februari 22,2023

 




1.     Rencana Dalam Islam

Setiap kegiatan yang mempunyai arah dan tujuan, memerlukan suatu perencanaan. Tanpa perencanaan yang tepat, tujuan tidak akan dapat dicapai secara efektif dan efisien. Kegiatan perencanaan bertujuan untuk menjamin agar tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil. Perencanaan merupakan tahapan paling penting dari suatu fungsi manajemen, terutama dalam menghadapi lingkungan eksternal yang dinamis. Perencanaan merupakan proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen, karenanya tanpa perencanaan, fungsi-fungsi lain seperti pengorganisasian, pengarahan, dan pengontrolan, tidak akan dapat berjalan.

Al-Qur’an al-Karim merupakan kitab suci yang di antara fungsinya adalah sebagai “hudan”, yang sarat dengan berbagai petunjuk agar manusia dapat menjadi khalifah di muka bumi ini. Untuk memperoleh petunjuk al-Qur’an, diperlukan pengkajian terhadap kandungannya, baik yang berkaitan dengan manusia dan kehidupannya sebagai objek utamanya, maupun tentang alam semesta yang terbentang. Semuanya itu diyakini oleh setiap Muslim telah termaktub dalam alQur’an. 

Al-Qur'an merupakan kitab Allah yang paling komprehensif dan memiliki solusi untuk setiap masalah. Baik masalah-masalah sosial, ekonomi, bisnis atau politik. Al-Qur’an adalah sumber pengetahuan yang menginformasikan tentang Sejarah, Geografi, Astronomi, Biologi, Manajemen dan lain-lain. Al-Qur'an memiliki koleksi paling komprehensif tentang prinsip-prinsif, ajaran, bimbingan serta petunjuk dalam kehidupan.

Dalam hal manajemen, al-Qur’an telah memberikan prinsip-prinsip dasarnya sejak 1400 tahun yang lalu. Manajemen yang saat ini dianggap sebagai salah satu disiplin penting, sejumlah prinsif-prinsifnya juga berasal dari pengetahuan yang telah diberikan al-Qur’an. Banyak prinsip-prinsip dan teori-teori yang dibuat di abad ke-16 atau ke-17 yang berasal dari al-Qur'an. Menurut Azgar Ali Mohammad sedikitnya ada 300 ayat dalam al-Qur’an yang mensinyalir prinsif-prinsif manajemen. prinsif-prinsif perencanaan sebagaimana yang terkandung di dalam al-Qur’an surat al-Anfâl/8 ayat 60.

 

1.     Al-Qur’an Surat al-Anfâl/8 ayat 60

 

وَأعَِدُّوا لهَُمْ مَا اسْتطََعْتمُْ مِنْ قوَُّةٍ وَمِنْ رِباَطِ الْخَيْلِ ترُْهِبوُنَ بهِ عَدُوَّ اللََّّ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ

دُونهِِمْ لا تعَْلمَُونهَُمُ اللََُّّ يعَْلمَُهُمْ وَمَا تنُْفقِوُا مِنْ شَيْءٍ فيِ سَبيِلِ اللََِِّّ يوَُفَّ إلِيَْكُمِْ وَأنَْت مُْ لا تُْ ْلمَُونَ  

Artinya: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan

dianiaya (dirugikan).”

 

Perencanaan adalah suatu proses yang terdiri dari beberapa langkah. Proses ini dimulai dengan pengenalan terhadap lingkungan, yang berarti bahwa perencana harus menyadari konsekuensi kritis yang dihadapi organisasi dalam hal kondisi ekonomi (economic conditions), pesaing (competitors), dan pelanggan (customers). Perencana kemudian harus mencoba untuk meramalkan kondisi masa depan. Perkiraan ini membentuk dasar untuk perencanaan.

Pembiayaan menjadi masalah yang sangat penting dalam usaha. Biaya memang bukan segala-galanya dalam menentukan kualitas manajemen, tetapi segala kegiatan manajemen memerlukan biaya. Oleh karena itu, manajemen penganggaran tidak mungkin diabaikan, mengingat bahwa anggaran mesti mendukung kegiatan. Surat al-Anfâl/8 ayat 60 menegaskan pula bahwa perencanaan untuk mencapai tujuan memerlukan pembiayaan. Ayat tersebut mengaitkan pembiayaan dengan menafkahkan harta pada jalan Allah. Menginfakkan harta benda merupakan bentuk ibadah yang mudah bagi orang-orang yang tidak dihinggapi ketamakan terhadap dunia dan yang tidak mengejar dunia, tetapi merindukan akhirat. Allah telah memerintahkan kita untuk menginfakkan sebagian dari harta kita untuk menjauhkan cinta dunia. Menginfakkan harta benda merupakan sarana untuk membersihkan diri dari sifat tamak. Tidak diragukan lagi bahwa bentuk ibadah ini sangat penting bagi orang-orang yang beriman dalam kaitannya dengan perhitungan di akhirat.

 

2. Hukum Bekerja dalam Islam

 






 

Hukum bekerja bagi umat muslim. Islam merupakan salah satu agama yang menganjurkan manusia untuk bekerja.

Islam sangat membenci pengangguran dan menyukai orang-orang yang mau bekerja keras. Secara fiqih, bekerja mencari nafkah adalah wajib, sedangkan berpangku tangan hukumnya adalah haram.

Seseorang yang menganggur, berarti tidak memanfaatkan anugerah yang telah diberikan Allah SWT. Pasalnya, secara fitrah, manusia adalah makhluk sempurna yang memiliki beragam potensi. Anjuran untuk bekerja ini sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadis, artinya:

"Bekerja mencari yang halal itu suatu kewajiban sesudah kewajiban beribadah." (HR. Thabrani dan Baihaqi).

Islam memerintahkan umat manusia untuk memiliki etos kerja tinggi. Sebaliknya, Islam membenci orang-orang yang malas dan tidak mau bekerja. Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam hadis berikut:

"Sungguh aku marah kepada orang yang nganggur, yang tidak melakukan amal dunia maupun amal akhirat" (HR. at-Thabrani).

Semua manusia membutuhkan harta supaya bisa memenuhi segala kebutuhan dalam hidup dan salah satu cara untuk mendapatkan harta tersebut adalah dengan bekerja. Tanpa adanya usaha, manusia tidak akan mendapatkan apapun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dalam Islam, sebenarnya kekayaan dalam bentuk materi atau spiritual menjadi keutamaan dan memiliki nilah lebih jika dibandingkan dengan kemiskinan, akan tetapi kekayaan dalam bentuk materi sendiri bukan lantas menjadi hal yang paling utama dan menjadi tujuan akhir hidup manusia. Kekayaan yang diperoleh dengan cara bekerja hanya menjadi jalan untuk memakmurkan bumi sehingga dalam Al Quran sendiri juga mencela orang yang hanya bekerja untuk menumpuk harta akan tetapi tidak peduli dengan nasib lainnya. [Al Quran 104:1-9]

Pengertian Bekerja Dalam Islam

Bekerja di dalam Islam merupakan sebuah usaha yang dilakukan dengan serius dengan cara mengerahkan semua pikiran, aset dan juga dzikir untuk memperlihatkan arti dirinya sebagai hamba Allah yang harus mentaklukkan dunia dan memposisikan dirinya menjadi bagian masyarakat paling baik [Khairu Ummah].

Bekerja menjadi cara untuk memenuhi kebutuhan fisik dan psikologis serta sosial. Dengan jalan bekerja, maka manusia bisa mendapatkan banyak kepuasan yang meliputi kebutuhan fisik, rasa tenang dan aman, kebutuhan sosial dan kebutuhan ego masing-masing. Sedangkan kepuasan di dalam bekerja juga bisa dinikmati sesudah selesai bekerja seperti liburan, menghidupi diri sendiri dan juga keluarga.

Jika dilihat secara hakiki, maka hukum bekerja di dalam Islam adalah wajib dan ibadah sebagai bukti pengabdian serta rasa syukur dalam memenuhi panggilan Ilahi supaya bisa menjadi yang terbaik sebab bumi sendiri diciptakan sebagai ujian untuk mereka yang memiliki etos paling baik. “Sesungguhnya Kami telah menciptakan apa-apa yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya, supaya Kami menguji mereka siapakah yang terbaik amalnya”. (Al-Kahfi : 7)

Kebudayaan bekerja dalam Islam juga bertumpu pada akhlaqul karimah umat Islam yang akan menjadikan akhlak untuk sumber energi batin yang treus berkobar dan membantu setiap langkah kehidupan untuk menuju jalan yang lurus dan semangatnya adalah minallah, fisabilillah, (dari Allah, dijalan Allah, dan untuk Allah)

Hukum Bekerja yang Sesuai Syariat Islam

Rezeki memang menjadi urusan Allah dan kita sebagai manusia hanya diwajibkan untuk selalu berusaha sekuat tenaga sekaligus tidak merasa sombong dengan rezeki yang sudah didapatkan. Meskipun sudah berusaha sekuat mungkin, namun tanpa adanya campur tangan dari Allah SWT, maka bukan tidak mungkin jika rezeki tersebut tidak akan datang pada kita. Seseorang yang bekerja apa saja biasanya akan cenderung melihat sebara banyak upah atau imbalan kerja yang akan didapat dan memikirkan apakah upah tersebut adalah baik dan juga halal.

Jika dilihat secara umum, maka umat Islam berorientasi pada sabda Rasulullah SAW yaitu, “Berikanlah upah kepada pekerja”, Namun seringkali lupa dengan adanya kelanjutan yang berbunyi, “Sebelum kering keringatnya”. Ini mengartikan jika pekerjaan yang mendapatkan upah merupakan pekerjaan memeras otak serta tenaga, sementara bekerja dalam bentuk apapun yang tidak menuntut tanggung jawab atau tidak mengeluarkan keringan dan tidak perlu digapai dengan susah payah, maka tidak halal jika diterima upahnya.


3. Tujuan Bekerja dalam Islam

 



Dalam Islam, rezeki memang menjadi urusan Allah dan sebagai hamba-Nya, umat manusia diwajibkan untuk selalu berusaha sekuat tenaga untuk mencari rezeki yang halal. Bekerja merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan setiap orang. Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam salah satu surah Alquran, artinya:

"Makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Mu’minun [23]: 51)

Bekerja bukan hanya semata-mata mencari uang untuk makan. Lebih dari itu, bekerja dalam Islam memiliki beberapa tujuan, antara lain:

Salah satu tujuan bekerja dalam Islam adalah beribadah. Bekerja untuk mendapatkan rezeki yang halalan thayiban termasuk jihad di jalan Allah SWT. Bekerja dalam Islam memiliki nilai yang sejajar dengan melaksanakan rukun Islam.

Dengan demikian, maka bekerja adalah ibadah dan menjadi kebutuhan setiap umat manusia. Rasulullah SAW sendiri mengajarkan umatnya untuk selalu bekerja keras dan memiliki etos kerja yang tinggi. Hal ini yang kemudian sebaiknya dilakukan umat muslim saat bekerja.

 

-Mendapatkan Rezeki Halal

Tujuan bekerja dalam Islam selanjutnya, yaitu mendapatkan rezeki yang halal. Allah menjanjikan kepada manusia akan memberikan rezeki yang halal asalkan mau bekerja secara profesional dan cerdas melalui etos kerja tinggi. Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam salah satu hadis, artinya,“Sesungguhnya Allah suka kepada hamba yang berkarya dan terampil dan siapa yang bersusah payah mencari nafkah untuk keluarga maka dia serupa dengan seorang mujahid di jalan Allah Azza Wajalla (H.R. Ahmad)”.

Berikut hadits yang menguatkannya:“Bekerja mencari yang halal itu suatu kewajiban sesudah kewajiban beribadah”. (HR. Thabrani dan Baihaqi)

 

-Menghapus Dosa

Dalam Islam, mencari nafkah yang halal adalah sebuah kewajiban. Sebab, bekerja menjadi salah satu amalan yang dapat menghapus dosa.

Dikutip dari NU Online, sebagian dosa tidak bisa dihapuskan dengan sedekah, istighfar, atau wiridan. Namun, yang dapat menghapus dosa adalah mencari rezeki halal.

 

-Kebaikan Sosial

Tujuan bekerja dalam Islam lainnya, yaitu mencari kebaikan sosial. Setiap muslim yang bekerja, dapat membantu saudara-saudara yang membutuhkan pertolongan dengan cara bersedekah.

Maka dari itu, ibadah bukan berarti harus datang ke masjid, menghadiri pengajian, dan lainnya. Dengan bekerja mencari rezeki yang halal, setiap muslim dapat meringankan fakir miskin, membangun masjid, pondok pesantren, dan amal saleh lainnya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

konsep pemasaran era digital yang dilakukan perusahaan BUMN / perusahaan swasta

PEREKONOMIAN 4 SEKTOR